GANBARAN UMUM

KOPERASI KARYAWAN “PEDAMI “
Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
Jl.A.Yani No.12 Telp. ( 0511 ) 3253544 Banjarmasin


GAMBARAN UMUM PERAN PEMBINA DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI KARYAWAN “ PEDAMI “ BANJARMASIN
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukun dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.Koperasi didirikan dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota.Menurut undang Undang R.I Nomor 25 tahun 1992, Pasal 4 bahwa fungsi dan peran koperasi adalah :
§ Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota.
§ Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
§ Memperkokoh perekonomian rakayt sebagai dasar kekuatan da ketahanan perekonomiaan nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
§ Usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Modal Koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman, dimana modal sendiri berasal dari Simpanan Pokok Anggota, Simpanan Wajib, Dana Cadangan dan Hibah (sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain dan tidak mengikat).Modal Pinjaman berasal dari pihak lain yang mengikat.
Asset utama Koperasi adalah anggota, karena anggota adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No.27, disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Untuk mengembangkan koperasi agar dapat setara dengan UKM lainnya dalam usahanya mencapai tujuan yaitu mensejahterakan anggota, Pengurus selaku pelaku manajemen dalam koperasi harus melakukan usaha, diluar usaha transaksi anggota, dengan mencari peluang usaha-usaha yang menguntungkan, diawali dengan peluang usaha pada unit kerja dimana koperasi tersebut berada.Disinilah Peran Pembina mempunyai andil cukup besar dalam kemajuan koperasi, dimana Pembina juga merupakan Top Manajemen pada Unit Kerja itu sendiri selaku pemberi kerja.
Sesuai Undang-Undang R.I. Nomor 25 Perkoperasian, Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin, termasuk Jenis Koperasi Simpan Pinjam, Konsumen dan Koperasi Jasa.

B. Sejarah Singkat kopkar Pedami
Nama Koperasi Karyawan “PEDAMI” merupakan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1977,beranggotakan PNS dan Honorer Pemda Banjarmasin yang diperbantukan pada PDAM Banjarmasin dan Karyawan PDAM Banjarmasin dengan jumlah anggota 72 orang.
Nama tersebut merupakan perubahan dari Koperasi “PESAMI” yang pada saat itu didirikan oleh PNS Pemda Banjarmasin yang ditugaskan pada Saluran Air Minum (S.A.M) yang beranggotakan sebanyaAAk 17 orang.
Seiring dengan perkembangan PDAM Banjarmasin, Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin berkembang pula, karena jumlah anggota terus bertambah, sehingga Koperasi ini dalam kurun 50 tahun sejak pendirian tanggal 21 Nopember 1958 mengalami 4 (empat) kali perubahan Anggaran Dasar sebagai berikut :
1. Tanggal 16 Agustus 1977, Badan Hukum Nomor.2000.b/BH/IX
§ Terjadi perubahan nama dari “PESAMI” menjadi “PEDAMI”
§ Anggota bertambah, sehingga pada tahun 1977 berjumlah sebanyak 77 orang.
§ Keanggotaan terdiri PNS Pemda Banjarmasin, Karyawan PDAM Banjarmasin.
2. Tanggal 27 Februari 1992, Badan Hukum Nomor.2000.C.BH./IX
§ Jumlah anggota sebanyak 322 orang.
§ Bidang usaha disamping Simpan Pinjam bertambah Pengadaan Barang Konsumsi untuk Anggota.
3. Tanggal 28 Juni 1996, Badan Hukum Nomor.2000.d/BH/IX
§ Jumlah anggota sebanyak 379 orang, terdiri dari PNS Pemda Banjarmasin yang diperbantukan, Karyawan Tetap PDAM Bandarmasih, dan Karyawan Tetap Koperasi Karyawan “Pedami’ Banjarmasin.
§ Bidang usaha Unit Simpan Pinjam, Waserda bertambah Pengadaan Barang keperluan PDAM Banjarmasin.
4. Tanggal 13 Mei 2005, Badan Hukum Nomor.2000 d/BH/IX
§ Jumlah anggota 455 orang, disyahkan oleh 371 orang anggota yang hadir.
§ Penambahan Unit Usaha dari 3 unit usaha menjadi 19 Unit Usaha dan Jasa.

II. Perkembangan Kopkar “ Pedami ”
Sejak berdiri sampai dengan tahun 1992, Koperasi ini mengalami jatuh bangun karena terkendala dengan modal yang hanya terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib anggota. Usaha yang dijalankan hanya Simpan Pinjam saja, dan untuk permohonan pinjaman dari anggota, belum dapat terpenuhi semuanya. Untuk menambah modal dengan cara meminjam dari luar (Bank) Kopkar “Pedami” mengalami kesulitan karena belum ada kepercayaan pada Koperasi dan terkendalanya syarat harus ada asset untuk di agunkan.
Beranjak ke tahun 1993, mulai muncul titik cerah pada Kopkar “Pedami”, oleh Direksi PDAM Banjarmasin selaku Pembina/Penasehat saat itu dijabat Drs.Zainal Ariffin yang juga menjabat Direktur Bidang Umum PDAM Banjarmasin, memberikan pinjaman lunak sebagai tambahan modal untuk Koperasi Karyawan “Pedami” sehingga usaha bertambah yaitu Pengadaan Barang Untuk Anggota (Waserda).
Pada Tahun 1994, Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin mendapat kepercayaan oleh PDAM Banjarmasin sebagai salah satu Rekanan PDAM untuk Pengadaan keperluan PDAM Banjarmasin. Mulai tahun tersebut manfaat koperasi untuk kesejahteraan anggota mulai dirasakan, dimulai dengan kemampuan Koperasi Karyawan “Pedami” untuk memberikan paket lebaran yang dirasakan anggota sangat bermanfaat, dan Sisa Hasil Usahapun meningkat dari tahun ketahun.
Pada tahun 2002, seiring dengan Bapak Drs.H.Zainal Arifin,M.Si menjabat Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin,kepercayaan kepada Koperasi sebagai salah satu Rekanan, semakin bertambah, hal ini terbukti pada tahun buku 2002, terjadi kenaikan volume usaha yang signifikan sebesar 218,11 %, merupakan perbandingan perolehan volume usaha tahun buku 2002 sebesar Rp.5.548,311,229,00 dan volume usaha tahun buku 2001 sebesar Rp 1.744.154.657,00. Mulai tahun 2003, Rapat Anggota memutuskan untuk me alokasikan Biaya Kesejahteraan Anggota berupa (1) Bonus Akhir Tahun (2) Biaya Pendidikan Sekolah Anak yang dibayar bulan Juni (3) Biaya Tunjangan Hari Raya dan (4) Biaya Umrah untuk anggota secara bertahap dengan cara di undi.
Dari 18 Unit Usaha, volume usaha tertinggi pada unit Pengadaan, hal ini tentunya berkat kepercayaan Direksi PDAM Bandarmasih selaku Pembina/Penasehat Kopkar “Pedami” yang memberikan kepercayaan untuk mengembangkan usaha, yang tentunya dikelola secara profesional sesuai mekanisme dan peraturan, pinsip dan norma dalam pengelaloaan usaha koperasi.
Sejak saat itu Koperasi Karyawan “Pedami” dari tahun ketahun semakin berkembang,target-target usaha secara umum dapat dicapai sehingga kesejahteraan anggotapun semakin meningkat, hal ini dapat dilihat biaya kesejahteraan anggota yang di anggarkan selalu dapat direalisasikan bahkan lebih dari yang dianggarkan.

III. Peran Pembina
Pada Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2005, dalam sambutan Bapak.Drs.H.Zainal Arfin,M.Si selaku Pembina / Penasehat pada acara Pembukaan RAT, diantaranya menyampaikan bahwa “PDAM Bandarmasih akan selalu mendukung usaha-usaha Kopkar “Pedami” karena ber efek pada kesejahteraan Karyawan PDAM Bandarmasih sendiri dan karyawan Kopkar Pedami”.
Pada Rapat Anggota Tahunan 2006, Bapak Drs.H.Zainal Arifin,M.Si dalam sambutan beliau pada pembukaan RAT tahun buku 2006, mengusulkan agar Koperasi Karyawan “Pedami” mencari terobosan usaha baru yang menguntungkan yaitu sebagai berikut :
1. Pendirian Pabrik Kimia (PAC), yang pangsa pasarnya cukup menjanjikan yaitu selain PDAM Bandarmasih, PDAM se Kalimantan Selatan dan Tengah
2. Investasi Jangka Panjang Anggota, yaitu pengadaan tanah dan perumahan untuk anggota dengan kredit.
3. Pendirian Klinik / Jasa Pelayanan Kesehatan untuk anggota dan masyarakat, yang selama ini PDAM bekerjasama dengan Askes, apabila Koperasi dapat mengelolani tentunya bermanfaat yang sangat besar untuk anggota.
Saran Bapak Drs.H.Zainal Aririn.Msi / Pembina Kopkar “Pedami” oleh Rapat Anggota sepakat dimasukkan dalam Rencana / Program Kerja Kopkar “Pedami”.Tahun Kerja 2007 Pengurus mengadakan Study Kelayakan (Feasibility Study) Bisnis Pendirian Pabrik, dan Pendirian Klinik. Inovasi usaha dilakukan dan terealisasi adanya produk baru di bidang jasa yaitu Jasa Payment Point Telkom, PLN dan PDAM, Jasa Pembaca Meter, Jasa Tera Meter dan kerjasama dengan Tiki/JNE untuk Jasa Ekspedisi, sehingga pada tahun tersebut terjadi penambahan/penyerapan Tanaga Kerja sebanyak 47 orang yang dibanding tahun kerja 2006 terjadi kenaikan sebanyak 37 %, sehingga sampai dengan Desember 2007 jumlah Tenaga Kerja pada Kopkar “Pedami” sebanyak 174 orang dengan jumlah usaha sebanyak 22 Unit Usaha.
Pada tanggal 15 Februari 2008, pembangunan Klinik mulai direalisasikan yang berlokasi di Jl.Soetoyo S, Peletakan Batu Pertama telah dilakukan oleh Bapak H.A.Yudhi Wahyuni Walikota Banjarmasin sebagai tanda dimulainya pembangunan klinik tersebut, yang sekaligus meresmikan Pelayanan Satu Atap untuk Payment Point Telkom,PLN dan PDAM yang dikelola Kopkar “Pedami” Banjarmasin.
Keberhasilan kinerja Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin dari berbagai aspek walau dalam situasi krisis multidimensi yang masih belum menunjukkan perbaikan signifikan, Peran Bapak Drs.H.ZainalAirifin,M.Si selaku Pembina / Penasehat Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin mampu mendorong dan membantu Pengurus , Pengawas dan Pengelola mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi dalam usaha yaitu : (1) persaingan di antara perusahaan-perusahaan pesaing yang ada, (2) masuknya pendatang baru (3) ancaman produk pengganti/substitusi, (4) kekuatan penawaran pembeli, dan (5) kekuatan penawaran pemasok. Sehingga Kopkar “Pedami” dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan Kesejahteraan kepada Anggota Koperasi beserta keluarga, juga mempunyai kewajiban untuk ikut mendinamiskan kehidupan perekonomian masyarakat yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam Penyerapan Tenaga Kerja, karena bertambahnya unit usaha pada Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin. Perkembangan Koperasi Karyawam “Pedami” dapat dilihat pada Profil Kopkar “Pedami” Banjarmasin.

IV. Penutup
Peran Pembina pada Koperasi Karyawan “Pedami” Banjarmasin, sangat berpengaruh dalam mengembangkan usaha-usaha untuk mencapai tujuan, karena kontribusi yang telah diberikan terhadap kemajuan koperasi dari berbagai asfek.Adapun kontribusi yang telah diberikan Bp.Drs.H.Zainal Arifin,M.Si selaku pembina Pembina / Penasehat Koperasi karyawan “Pedami” sebagai berikut :
1. Sebagai Anggota
Selalu berpartisipasi memenuhi kewajiban sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kopkar “Pedami” dan berpartisipasi aktif atas Usaha Anggota.
2. Sebagai Pembina
Berperan aktif pada kegiatan organisasi / manajemen dan kegiatan usaha, sehingga Koperasi Karyawan ‘Pedami” berkembang dan mengalami kemajuan
3. Sebagai Penasehat
Memberikan tanggapan dan solusi setiap permasalahan yang dihadapi, baik bidang organisasi / managemen maupun dalam pengelolaan usaha juga memberikan sambutan dan Nasehat setiap kegiatan yang diselenggarakan, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Pendidikan Anggota dan acara lainnya.
4. Berperan dalam meningkatkan Kualitas SDM Pengurus, Pengawas, Anggota dan SDM Karyawan/Pengelola sebagai penunjang kegiatan, dengan mengikut sertakan Pengurus, Manager dan karyawan pada Pelatihan yang dilaksanakan PDAM sendiri, Dinas Koperasi maupun Lembaga terkait lainnya.
5. Memberikan izin menggunakan fasilitas Gedung, dan sarana lainnya untuk kegiatan organisasi, usaha dan kegiatan lainnya.
6. Memberikan dukungan dan peluang usaha yang seluas-luasnya yang berkaitan dengan PDAM, baik untuk Pengadaan barang dan Jasa.
Sampai dengan April 2008, Transaksi Usaha dan Jasa Kopkar “Pedami” dengan PDAM sebanyak 19 unit usaha dan jasa yaitu : Pengadaan, Pekerjaan / Jasa Konstruksi, Pembukaan Pelanggan, Penutupan, Jasa Sambungan Rumah (SR), Jasa Penanggulangan Kebocoran Pipa PDAM, Jasa Pengangkut Lumpur / Limbah PDAM, Jasa Rehab Meter, Jasa Boring, Jasa Survey Pelanggan, Jasa Cleaning Service, Jasa Perawatan IPA I & IPA2, Jasa Sewa Kendaraan Bermotor, Jasa Pemeliharaan AC dan Komputer, Jasa Sewa Server, Jasa Payment Point PDAM, Jasa Pembaca Meter, dan Jasa Pelayanan Kesehatan serta memberikan izin untuk mengelola Jasa parkir.
7. Memberikan rekomendasi kepada Pengurus terpilih untuk konsentrasi mengelola Koperasi Karyawan “Pedami” dengan membebaskan dari jabatan struktural pada PDAM Bandarmasih dengan persamaan jabatan / setara Kepala Bagian dan Kepala Seksi.
8. Salah satu Pendiri INKOP PAMSI di Jakarta, dan terpilih sebagai Pengawas.
9. Kepedulian Sosial kepada anggota dan keluarga serta masyarakat lingkungan.
10. Mendukung dan aktif pada kegiatan Koperasi baik Internal maupun eksternal.
Banjarmasin, 30 Desember 2008